Senin, 02 Mei 2011

Pendidikan Yang Belum Sempurna





2 Mei, tentu saja tanggal ini merupakan hari yang bermakna bagi lingkungan atau dunia pendidikan di Indonesia. Siswa, Guru, maupun semua terkait di dalamnya ikut serta dalam perayaan hari ini. Terlepas dari semua, memasuki abad 21 ini, kita mesti melihat secara nyata tentang pendidikan sebenarnya di negara ini. Tidak pernah dapat dipungkiri, manusia adalah makluk sosial yang diciptakan dengan akal dan pikiran agar mampu menjadi manusia seutuhnya. Nah, tentu saja pendidikan adalah tempat dimana terjadinya proses pematangan akal dan pikiran manusia tersebut.


Hingga saat ini, di negara ini, pendidikan yang layak masih menjadi bagian dari orang-orang dalam kategori yang mampu, sedangkan orang-orang yang tidak mampu tidak dapat mengenyam pendidikan yang sebenarnya. Daerah perkotaan tentu saja memiliki sistem pendidikan yang jauh lebih baik, akan tetapi cenderung terkotak-kotak, pendidikan yang bermutu didaerah perkotaan kebanyakan menjadi harga jual yang sangat tinggi untuk kalangan orang perkotaan itu sendiri, sebagai contoh Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang notabene adalah pendidikan negeri malah menjadi harga yang begitu mahal, apalagi daerah pedesaaan yang hanya bersifat "seadanya", perlengkapan, kondisi bangunan, ataupun segala peralatan untuk menunjang proses belajar dan mengajar.  Kondisi ini jelas memperlihatkan belum sempurnanya perhatian pemerintah kepada dunia pendidikan di negara ini. 


Pemerintah dalam melihat pendidikan di Indonesia, cenderung hanya melihat pada hasil akhir dari proses pendidikan tersebut, ketimbang memperbaiki semua proses belajar dan mengajar. Setiap tahun di negara ini memperdebatkan permasalahan UAN, sedangkan bagi orang-orang pemikir tentu dapat menilai bahwasanya UAN hanyalah gambaran penilaian yang tidak real atas sebuah proses pendidikan, karena menurut saya proses pendidikan yang sebenarnya itu terjadi setiap hari pada proses belajar dan mengajar, hubungan antara pendidik dan yang dididik, proses sosialisasi siswa selama berada di sekolah, dan materi yang diajarkan oleh guru, dan pastinya semua proses tersebut berbeda antara yang terjadi didaerah perkotaan dengan daerah pedesaan atau daerah tertinggal. 


Total anggaran pendidikan di Indonesia pada tahun 2011 yaitu sebesar Rp 248 T (20.02%), angka ini memang meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 0.2 %. Akan tetapi penempatan pos anggaran tersebut tidak dapat dipungkiri banyak menjadi penyalahgunaan bagi orang-orang yang dapat mengambil kebijakan didalamnya. Sampai hari ini Empat priotitas utama didalam anggaran tersebut yaitu, Penuntasan pendidikan dasar tingkat SD - SMP, Pendidikan Vokasi (kejuruan), Program doktoral, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), belum sepenuhnya menyentuh ke empat prioritas tersebut, terbukti yang dapat kita lihat pada kualitas pendidikan pada daerah tertinggal. Apalagi ke empat prioritas tersebut kurang memandang kepada permasalahan yang sebenarnya yang ada pada dunia pendidikan di Indonesia hingga saat ini.


66 Tahun Republik ini telah merdeka, akan tetapi pendidikan saat ini mungkin saja tidak jauh bedanya dengan  70 tahun yang lalu. UUD 1945 Pasal 31, ayat 1 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan", ayat 2 yang berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya" semoga saja dapat secara merata dan secara nyata diwujudkan oleh pemerintah pusat maupun daerah agar seluruh Rakyat Indonesia dapat mengenyam pendidikan yang benar-benar layak seutuhnya.


Salmi Destiawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar